Yang Bertanding Membela Perempuan

Yang Bertanding Membela Perempuan

Logo Partai Politik Nasional dan Lokal
RAIHAN DIANI terkenal jago orasi. Saat demontrasi semangatnya berapi-api. Suaranya lantang. Diani mantan aktivis mahasiswa. Setelah lama turun ke jalan, ia kini berangan-angan bisa berorasi di parlemen. Jalur yang ditempuh: bertanding dalam pemilu 9 April ini. Namanya sudah terdaftar sebagai calon legislator perempuan di DPR Aceh yang dimajukan oleh Partai Rakyat Aceh (PRA).

Partai lokal itu dibentuk berdasarkan amanat kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki pada 15 Agustus 2005. Selain PRA, ada lima lagi parlok yang bersaing dalam Pemilu 2009 ini, antara lain Partai Daulat Aceh, Partai Suara Independen Rakyat Aceh, Partai Aceh, dan Partai Bersatu Aceh.

Selain harus bertanding dengan sesama parlok, di Aceh mereka juga harus bersaing dengan 37 Partai Nasional, minus Partai Persatuan Indonesia Baru. Karena, PPIB tidak memiliki pengurus di tanah rencong.

Tekad Diani merebut satu kursi di parlemen sudah bulat. Bekalnya pun cukup kuat. Ia juga sudah kenyang asam garam dalam membela kaum perempuan. Tak heran jika dia paham betul kendala yang bakal menjerat langkah. Jika kelak angannya membentur tembok, ia mengaku sudah siap.

"Siapa pun pemenangnya, perjuangan mempertahankan hak-hak perempuan harus ditegakkan," kata dia kepada saya saat menemuinya seusai diskusi publik "Memilih Calon Legislatif Perempuan untuk Perubahan", Selasa (31/3) di Banda Aceh.

Diskusi yang digelar Beujroh-- sebuah LSM Perempuan di Banda Aceh- itu juga menghadirkan enam caleg perempuan dari partai lokal. Mereka adalah Raihan Diani (PRA), Liza Fitri (Partai SIRA), Unsuri Imani (Partai Aceh), Ir Lismaini (PBA), Hj Yusniar (PDA), dan Siti Maisarah (PAAS).

Bicara peluang di parlemen, gadis berusia 27 tahun ini melihat peluang kaum hawa meraup kursi legislatif sangat terbuka. Apalagi setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi tentang suara terbanyak. "Karena itu, caleg perempuan harus gencar mempublikasikan diri dan misi yang diusung untuk mendulang kepercayaan rakyat," sebut Diani.

Guna menerobos itu, ia menyarankan agar caleg perempuan menggali ide brilian untuk melekatkan pelbagai program pendekatan kepada pemilih perempuan. Pasalnya, jumlah pemilih perempuan jauh lebih besar dibandingkan laki-laki. Ini bisa dilihat dari data pemilih yang dilansir Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Dari 3.003.222 pemilih tetap, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.491.321 dan pemilih perempuan 1.511.901.

Belakangan KPU Pusat membuat revisi data ini lewat surat keputusan KPU Nomor 164/Kpts/KPU/2009 tentang Penetapan Badan Pelaksana dan Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilihan Umum tahun 2009 bagi anggota DPRD Provinsi. Akibat keputusan tersebut, jumlah pemilih di Aceh bertambah sebanyak 6.743 orang. Dan secara keseluruhan berjumlah 3.009.965 orang.

Sayangnya, data tambahan ini tak merinci secara detail suara laki-laki dan perempuan. Pun, demikian, jika yang menjadi acuan data sebelum, jumlah pemilih perempuan tetap dominan di Aceh. Mengingat itu, Raihan dan para caleg lainnya tak segan-segan mengajak kaumnya untuk mencontreng mencontreng caleg perempuan pada pemilu 9 April ini.

“Persoalan diskriminasi kaum perempuan oleh laki-laki memang bukan perkara yang baru. (Karena itu) Marilah kita mencontreng caleg perempuan untuk menyuarakan perempuan. Suara kaum perempuan tak bisa diwakilkan,” ujar Diani.

Sampai kini, ia menilai, kaum perempuan masih saja dimarjinalkan dalam berbagai hal. "Untuk itu, perempuan harus bangkit dengan memilih kaumnya sendiri sebagai wakilnya dalam Pemilu yang tinggal beberapa hari lagi ini," tambahnya.

Posisi sebagai kaum marjinal itu seakan menjadi cemeti bagi kaum perempuan dalam pesta demokrasi nanti. Meski cukup banyak perempuan yang unjuk diri menjadi caleg pada pemilu kali ini, masyarakat mengharapkan agar jumlah itu bukan sekadar memenuhi kuota 30 persen.

"Di sinilah peran perempuan Aceh dalam menatap memperjuangkan aspirasinya. Tentu akan penuh tantangannya," timpal Marini, ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh kepada saya.

Katanya, perempuan harus memenangkan pertarungan, menandingi pesaing laki-laki dan bekompetisi di parlemen, "bukan untuk membicarakan suasana rumah tangga, suami atau tingkah laku anak," tukas mantan Koordinator Provinsi Aceh, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) yang juga caleg untuk DPR-RI itu.

Dia mengharapkan agar peran perempuan dalam merumuskan kebijakan mampu diimplementasikan di lapangan. "Ini harus menjadi realita, bahwa perempuan mampu berbuat, mampu berdebat, mampu menghasilkan kebijakan anggaran dan melaksanakan peraturan dan perencanaan dengan menjauhi segala bentuk korupsi dan kolusi oleh dirinya atau sang suami," jelasnya.

Perempuan harus mengambil kembali hak-haknya itu. Sebab, lanjut Marini, hak itu sudah digariskan dalam Konvenan Hak-Hak Sipil dan Politik dan Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Hak tersebut juga sudah digariskan dalam Konstitusi Negara dengan tanpa mengkhususkan hak laki-laki dan perempuan dalam berbagai undang-undang.

Lantas seberapa besar kaum perempuan Aceh mengambil haknya itu dalam Pemilu kali ini?
Syarifah Rahmatillah, Direktur Eksekutif Mitra Sejati Perempuan Indonesia (MISPI) sudah mengantongi data khusus caleg perempuan. "Ada 304 caleg perempuan dari 1.054 calon untuk DPR Aceh," ungkapnya.

Lebih rinci, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Aceh ini menyebutkan, dari jumlah 304 caleg perempuan, ada 34 caleg yang berada di nomor urut 1. Lalu, 61 orang pada urutan 2, dan 74 orang pada urutan di bawahnya. "Dengan sistem suara terbanyak, mungkin saja peluang perempuan terpilih lebih terbuka," kata Syarifah.

Ketua Kelompok Kerja Pencalonan Anggota DPRA, DPRK, KIP Aceh, Yarwin Adi Dharma merinci lebih detail lagi, jumlah caleg perempuan di seantero Aceh. Jumlah caleg perempuan seluruh Aceh sebanyak 2.693 orang. Sedangkan laki-laki 6.093 orang. Dari jumlah 8.786 caleg ini, mereka memperebutkan 645 kursi legislatif yang tersebar di 23 kabupaten kota.

Sementara untuk DPR-RI dari 270 orang jumlah caleg, hanya 81 perempuan, sedangkan laki-laki 189 orang. Khusus untuk caleg DPRA atau DPRK, jika kampanye 'perempuan pilih perempuan' tentu akan lebih menjanjikan.

Namun, bagaimana kualitas para caleg perempuan itu?
Ada nada pesimis yang muncul soal ini. Paling tidak inilah yang dikeluhkan Ketua Sub Komisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan, Azriana, dalam diskusi di Banda Aceh, Sabtu, 28 Maret lalu. "Mereka tidak semuanya mengerti dan jeli melihat masalah yang dihadapi oleh perempuan saat ini," ia berkomentar.

Jika para caleg perempuan tidak memahami masalah yang dihadapi oleh perempuan, lanjutnya, bagaimana mereka bisa membuat aturan terkait penanganan kekerasan yang terjadi terhadap perempuan. Sebelum maju sebagai caleg, para kaum perempuan harus benar-benar memahami persoalan yang terjadi. Paling tidak, begitu  duduk di DPR RI, DPRA atau DPRK, mereka bisa memperjuangkan nasib kaumnya.

“Ini belum lagi saat mereka juga harus memperjuangkan isu yang diusung oleh partai tempat mereka bernaung. Praktis sedikit demi sedikit mereka akan meninggalkan tujuan mereka sebenarnya. Apalagi jika mereka tak memiliki pemahaman dasar tentang nasib perempuan saat ini,” katanya.

Sri Walny Rahayu, ketua Pusat Study Gender Universitas Syiah Kuala, malah mengingatkan agar caleg perempuan mampu mencium berbagai isu. “Caleg perempuan seharusnya punya sense of issue, harus mengetahui masalah–masalah yang berkembang di masyarakat, karena hal tersebut mempengaruhi secara langsung atau tak langsung perempuan itu sendiri,” ujar aktivis Komnas Perempuan yang juga mengajar di Fakultas Hukum Unsyiah ini.

Ia memberi contoh kecil soal air bersih. Jika air bersih tidak diperhatikan, kata dia, itu akan berefek bagi rahim perempuan. Padahal air bersih memiliki pengaruh besar terhadap kesehatan reproduksi perempuan dan seringkali memicu timbulnya penyakit reproduksi seperti kanker rahim, keputihan dan lain sebagainya.

"Jika caleg perempuan tidak punya sensitifitas terhadap isu ini maka akan berefek negatif bagi perempuan sendiri," tegasnya.

Saifuddin Bantasyam ikut mengkritik para caleg perempuan ini. Menurut sosiolog dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala ini, iklan pada baliho, spanduk dan poster caleg perempuan tidak memiliki keunikan dan karakter yang mewakili suara perempuan. Padahal, jumlah alat-alat peraga para caleg ini sudah jelas kalah jauh dibanding caleg laki-laki.

"Isi pesan-pesan dalam berbagai media kampanye itu, caleg perempuan ternyata sama saja dengan laki-laki," komentarnya.

Tapi soal kualitas caleg, ia menilai sama saja. Caleg laki-laki juga belum tentu lebih baik dari caleg perempuan. Karena itu, dia setuju caleg perempuan harus mempersiapkan diri baik pada masa kampanye maupun jika terpilih nanti. Peluang untuk memperoleh kursi juga tak terlalu berbeda setelah terbit keputusan suara terbanyak.

"Jangan terlalu pusing dengan terhadap sistem itu. Lebih baik konsentrasi kepada kampanye dan komunikasi. Sebab popularitas sangat menentukan. Berkampanye dengan pesan yang jelas dan daya jangkau yang luas juga berpengaruh. Caleg perempuan harus dapat meyakinkan pemilih baik laki-laki maupun perempuan, bahwa perempuan memang layak dipilih," tandasnya. [a]