Jawaban Ari Wibowo atas Protes Klub Anggota Persiraja

Jawaban Ari Wibowo atas Protes Klub Anggota Persiraja



Adanya komplain dari klub-klub anggota Persiraja yang mempertanyakan soal keabsahan Ari Wibowo yang ‘mengaku’ sebagai CEO Persiraja ditanggapi langsung oleh yang bersangkutan.


Protes yang dimaksud dilontarkan oleh Usman, penanggungjawab PS Bukit Sembilan, Lambaroskep, yang merupakan salah satu klub anggota Divisi Utama Persiraja. Menurut dia, jabatan CEO ditunjuk para pemegang saham yang diputuskan lewat RUPS.


“Dasar apa dia mengklaim diri sebaga CEO Persiraja. Rapat Umum Pemegang Saham saja belum digelar, bagaimana dia menyatakan diri sebaga CEO,” sergah Usman sebagaimana dilansir di Serambi, Jumat (30/9).


Atas protes tersebut, inilah jawaban lengkap Ari W sebagaimana dikutip dari situs resmi Persiraja:


Ari Wibowo yang profesinya Arsitek di Kota Semarang dikenal sebagai seorang pengusaha real estate. Dia punya pengalaman menjadi General Manager PSIS Semarang saat mengikuti kompetisi ISL (Indonesian Super League) musim kompetisi 2008/2009. 


Berkat pengalamannya itulah dia dipercaya konsorsium LPI untuk menjadi Direktur (CEO) PT Atjeh Sportinda Mandiri yang mengusung bendera klub Aceh United di kompetisi Liga Primer Indonesia.


Adanya perubahan besar di federasi, ternyata juga berimbas ke perubahan mendasar dalam hal penyelenggaraan kompetisi. PSSI mencoba memulai era sepakbola industri guna merespon larangan pemakaian APBD untuk klub sepakbola profesional. Dan salah satu poin pentingnya adalah bahwa sebuah klub harus memiliki legal entity (badan hukum), bukan lagi berbentuk perkumpulan.


Dalam konteks itulah, klub Persiraja Banda Aceh yang belum memiliki badan hukum kemudian menanda-tangani Nota Kesepahaman dengan klub Aceh United yang memiliki badan hukum yang sudah disahkan oleh Depkumham untuk menjadi salah satu kelengkapan vital saat mendaftarkan diri sebagai peserta kompetisi profesional PSSI. 


Penandatanganan dilakukan padal 20 Agustus 2011 di rumah dinas Walikota Banda Aceh yang disaksikan Djohar Arifin dan Mawardy Nurdin.


Bisa diibaratkan klub Persiraja adalah sebuah kendaraan yang bagus dan layak mengikuti balapan, tetapi tidak memiliki surat-surat (STNK dan BPKB) sebagaimana disyaratkan oleh penyelenggara balapan profesional, sehingga kemudian mendaftarkan diri dengan memakai surat-surat milik PT Atjeh Sportinda Mandiri (ASM) dimana Ari Wibowo duduk sebagai Direkturnya. Dan tentu saja bukan hanya sekedar dipakai surat-suratnya, melainkan PT ASM juga memberikan komitmen membiayai Persiraja mengikuti kompetisi profesional.


Jadi kronologis serta benang merah itulah yang menjadi dasar dari Ari Wibowo menyebut dirinya sebagai CEO Persiraja, karena klub Persiraja yang terdaftar sebagai salah satu peserta kompetisi profesional nanti adalah klub Persiraja yang mendaftarkan diri dengan akta perusahaan bernama PT Atjeh Sportinda Mandiri.


Sempat ada wacana mengundang konsorsium lokal Aceh untuk masuk ke dalam kepengurusan PT ASM sekaligus ikut membiayai klub dan masuk menjadi pengurus. Bahkan jika perlu mengganti CEO dengan putra daerah. Akan tetap nampaknya belum ada konsorsium lokal yang mau berinvestasi membiayai klub Persiraja profesional yang diestimasi memerlukan anggaran 15-18 Milyar dalam menjalani kompetisi nanti.


Rapat Umum Pemegang Saham telah dijalankan dimana akhirnya hanya memasukkan satu nama pengusaha lokal Aceh sebagai komisaris perusahaan. Pemegang saham mayoritas klub tetap konsorsium, dan sebagai pemilik klub maka konsorsium berhak menunjuk dan menempatkan CEO serta wajib membiayai Persiraja berlaga di kompetisi profesional.


Hal penting yang belum banyak diketahui banyak pihak adalah bahwa di kepengurusan PSSI yang sekarang, ada dikotomi tegas antara ranah profesional dan ranah amatir. Klub-klub yang dianggap layak dan memenuhi syarat akan diberi lisensi profesional untuk berlaga di level 1 ataupun level 2. Klub yang berlaga di jalur profesional harus berbentuk PT dan dipimpin oleh seorang Direktur (CEO).


Meskipun demikian eksistensi Persiraja dalam bentuk perkumpulan yang dimiliki oleh klub-klub pendirinya bukannya musnah begitu saja. Persiraja amatir ini tetap eksis dan dipimpin oleh seorang Ketua Umum yang sekarang dijabat oleh Ir. Zahruddin. Persiraja amatir ini akan berkompetisi di Liga Nusantara yang akan diputar tahun 2012 mendatang dengan pemain-pemain U21.


Jadi, memang tidak ada kaitan langsung antara klub-klub pendiri Persiraja (amatir) dengan penunjukan jabatan Direktur (CEO) yang sekarang diduduki oleh Ari Wibowo yang mengelola Persiraja (profesional) dalam bentuk PT. Keduanya eksis di ranah masing-masing.


Karena keduanya mengusung nama Persiraja, maka Ketua Umum Persiraja (amatir) aktif memberikan support kepada Persiraja (profesional) yang dipimpin CEO Ari Wibowo agar mampu memberikan prestasi yang bisa dibanggakan oleh masyarakat Aceh.


Ari meyakini kondisi inilah yang belum dipahami oleh publik, soal perubahan aturan yang membuat adanya Persiraja dalam 2 versi, yaitu Persiraja amatir di bawah Ketum dan Persiraja profesional di bawah CEO. Serupa tapi tak sama.


Semua kontrak pelatih, pemain dan official untuk Persiraja yang akan bermain di jalur profesional akan ditanda tangani oleh CEO. Termasuk juga kontrak dan perjanjian dengan pihak ketiga. Karena dalam konteks perusahaan, jabatan Direktur adalah eksekutif tertinggi yang mengelola dan menjalankan perusahaan, dan dipertanggungjawabkan kepada pemegang saham.